{ "placements": [ { "anchor": { "selector": "body", } }, "pos": 4, "type": 1, "style": { "top_m": 5, "bot_m": 10 } } ] }

  0


Home » Tutorial » Rumah

Cara Cerdas Beli Rumah KPR Untuk Generasi Milenial

Rumah adalah impian dan salah satu kebutuhan dasar setiap individu. Beberapa dari kita mungkin ada yang sedang merencanakan untuk membeli rumah dengan sistem KPR. Namun...

Yayuk (28 tahun) : "Kok kayaknya ribet bener ngurus KPR ya? sudah disurvei gagal disetujui Bank, salahnya dimana?"

Kalau kamu pernah mengalami hal yang sama, kamu perlu membaca artikel ini sob, yuk langsung saja.



Apa itu KPR?


KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah, namun KPR itu tidak melulu beli rumah baru. Ada juga kok KPR renovasi rumah. Artinya jika kamu sudah memiliki rumah dan ingin membangun dapur, atau lantai bertingkat, kamu juga bisa mengajukan KPR lho. Sebagian orang mengira KPR itu hanya untuk beli rumah baru, kamu salah mengira sob.

Dalam kepemilikan rumah, pada umumnya Bank bekerjasama dengan pengembang (developer) dalam menyelenggarakan KPR.

Bagian pemasaran developer berperan penting memikat calon pembeli dengan rumah impian dan pada akhirnya kamu tertarik untuk membeli rumah. Setelah kamu melihat-lihat dan merasa cocok entah mengapa gagal dan permohonan KPR di bank tidak disetujui.

​​​​​​​Persyaratan NPWP


(Gambar tangkap layar, sumber : djponline.pajak.go.id)

Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) tidak perlu pakai jasa calo. Kamu bisa irit ratusan ribu rupiah. Lebih baik sobat urus sendiri saja, lebih mudah dan gratis.

Cukup daftarkan melalui sistem daring di sini. Jika sobat adalah pekerja swasta hanya perlu copy KTP, namun jika seorang wiraswastawan, diperlukan dokumen Pernyataan Kegiatan Usaha.

​​​​​​​Fotokopi Rekening Tabungan 3 bulan terakhir


Ini dimaksudkan untuk melihat arus keluar masuk uang di rekeningmu sob. Bank akan melihat gaji/pemasukanmu tiap bulan dan bagaimana kamu mengeluarkan uang untuk pemakaian sehari-hari.

Misalkan kamu seorang karyawan yang digaji bulanan, selalu sisihkan uang paling tidak 30–35% dari total gajimu (didalam rekening bank) pada akhir bulan. Ini bertujuan agar Bank dapat melihat berapa kesanggupanmu dalam mencicil.

Jadi sebelum mengajukan KPR sebaiknya atur dulu keuanganmu paling tidak 3 bulan sebelum pengajuan agar tidak ditolak oleh Bank. Jangan mencetak rekening koran tabungan 3 bulan terakhir, tapi isinya kosong, tidak ada mutasi atau transaksi apa-apa, itu percuma saja, karena pasti ditolak.

Gunakan rekening sendiri, jangan rekening tetangga atau orang lain (kecuali suami atau istri), kan yang mau mengajukan KPR itu kamu? Tidak perlu mengisi uang banyak-banyak, yang penting ada arus masuk dan keluar yang membuktikan keuanganmu itu sehat.

​​​​​​​Hitung Gaji atau Pendapatan


(Gambar ilustrasi, sumber : pexels.com)

Pertimbangan KPR rumah

Sebelum mengambil rumah, lihat berapa gajimu dulu, perbandingkan dengan nilai rumah yang akan dibeli dan berapa panjang tenor yang akan diambil. Misalnya ada rumah yang harganya Rp. 200 juta. Pendapatanmu Rp. 4 juta sebulan. Tenor kreditnya katakanlah 10 tahun, anggap cicilannya Rp. 2,1 juta sebulan.

Dengan gajimu yang 4 juta tadi kamu memang bisa mencicilnya, tetapi Bank tidak akan mau meluluskan KPRmu, karena kamu berpotensi gagal bayar. Karena nilai cicilanmu sudah melebihi dari 30% gajimu. Itu sudah aturan yang umum.

Kurang paham? Simulasi dengan skenario diatas

Harga Rumah : Rp. 200.000.000
DP (Cash) 30% : Rp. 60.000.000
Maka Nilai KPR : Rp. 200.000.000 - Rp.60.000.000 = Rp.140.000.000
Penghitungan Pokok dengan Tenor 10 Tahun dan Bunga Bank 8%
Pokok/Nilai KPR
Rp.140.000.000

Bunga Bank
Rp. 140.000.000 x 8% x 10 = Rp. 112.000.000

Pokok + Bunga Bank dalam 10 tahun sampai lunas
Rp.140.000.000 + Rp.112.000.000 = Rp.252.000.000


Sampai disini masih paham?

Yayuk (28 tahun): "Wah bunga Banknya kok dihitung hampir sama dengan harga rumahnya ya? Gede banget gitu"

Ya memang begitu sob. Dimana-mana Bank ya begitu, yang membedakan adalah % bunganya, ada yang kecil dan besar, tapi intinya seperti itu. Oke, kita lanjut dengan cicilannya per bulan, hitung-hitungannya kurang lebih begini

Nilai Cicilan (Tenor 10 tahun)
10 Tahun = 12 x 10 bulan = berarti kamu punya kewajiban 120x Cicil
Maka Rp. 252.000.000 / 120 = Rp. 2.100.000 / bulan
Nilai yang disetujui oleh Bank adalah cicilan 30% dari penghasilan, maka...
Rp. 2.100.000 x 10/3 = Rp 7.000.000


Artinya adalah agar KPR disetujui maka gaji kamu harus Rp.7.000.000 ke atas gitu sob. Kalau gaji kamu hanya 4 jutaan berarti kemungkinan besar permohonan KPR kamu akan ditolak!

​​​​​​​Kenali Developer Nakal


Biasanya developer sudah bekerjasama dengan satu Bank, artinya pilihan sudah dikunci pihak developer. Tetapi, jika kamu gagal KPR melalui bank tersebut, sebenarnya kamu masih bisa mengajukan melalui bank lain kok.

Cukup datangi pihak bank (sesuai seleramu) yang ingin kamu ajukan KPR, disana kamu utarakan maksud dan tujuanmu, nanti dari pihak bank akan mengadakan kunjungan ke lokasi rumah yang akan kamu beli.

Disitu pihak Bank akan melalukan appraisal. Dan kalau pihak developermu terbuka, tentu dia akan senang hati melengkapi berkasnya juga sesuai persyaratan Bank yang kamu inginkan.

Cara ini juga cukup efektif untuk melihat apakah developer tersebut nakal atau tidak, biasanya developer yang tidak terbuka kemungkinan ada main mata dengan satu Bank sehingga kamu sulit KPR di Bank lain.

​​​​​​​Fotokopi transaksi kartu kredit 1 bulan terakhir


Ini maksudnya Bank ingin melihat seberapa banyak cicilanmu dan pengeluaranmu. Ketika ingin mengajukan KPR dan ternyata cicilanmu serta pengeluaranmu tidak sebanding, lebih banyak pengeluaran dari pemasukan, siap-siap aja proposal KPRmu bakal ditolak.

Tidak ada Bank yang mau nasabahnya gagal bayar. Pertimbangkan untuk berhemat dan usahakan mutasi didalam kartu kredit tersebut sekecil mungkin, bahkan kalau perlu tidak ada cicilan.

Jangan palsukan Slip Gaji


Menyetel gaji dengan memalsukan slip gaji. Seolah-olah kamu yang gajinya 4 juta kamu naikkan menjadi 10 juta, dengan harapan kredit KPRmu yang 200 juta bisa tembus.

Ini bisa terlacak lho dari NPWP, karena penghasilan bulanan kamu bisa kelihatan dari seberapa besar kamu membayar pajak penghasilan tahunan. Disamping itu kamu membohongi diri sendiri, karena kamu tidak akan sanggup mencicil.

Jika kamu ada pemasukan yang lainnya selain gaji, misalnya usaha, kebun pribadi, dan lain-lain, boleh kamu laporkan ke Bank, ini bisa sangat membantu untuk disetujuinya KPR. Dengan catatan usaha kamu asli, bukan fiktif, bisa dibuktikan dengan surat-surat pendukung dan memang benar-benar jalan dan menghasilkan ya.

​​​​​​​Sertifikat SHM dan SGB


Pastikan rumah yang akan kamu beli itu memiliki surat SHM/SGB dan juga memiliki IMB. Kamu perlu melihat langsung, jangan terbujuk rayu kata-kata. Kamu harus aktif mendatangi marketing developernya dan bertanya, lalu lihat fisiknya. Pelajari juga track record si developer selama beberapa tahun terakhir. Apakah pernah bermasalah atau tidak.

​​​​​​​Akad Jual Beli


(Gambar ilustrasi, sumber: BNI Syariah)

Ketika semua sudah oke, bank akan memanggil kamu dan developer. Ini adalah proses akad jual beli, nantinya uang akan ditransfer bank kepada pihak developer (setelah dikurangi DP). Disitu juga ada pihak notaris (biasanya notaris ditunjuk oleh Bank). Kamu baca tuh baik-baik poin-poinnya disana.

Mbak Notaris: "Nanti aja bu Yayuk dibacanya, tandatangan disini dulu saya ada klien lain nih.
Yayuk (28 tahun): "Oke mbak saya tandatangani......"

Ooh jangan seperti si Yayuk..lebih baik kamu baca baik-baik klausulnya disana satu persatu. Siapa tahu ada sesuatu yang tidak dijelaskan sebelumnya oleh Bank muncul disana. Santai saja dan rileks, kalau ada poin-poin yang tidak kamu mengerti kamu tanyakan kepada pihak Banknya. Patience is key!

Proses serah terima kunci


(Gambar ilustrasi, sumber : pexels.com)

Setelah proses pengajuan KPR selesai tibalah saatnya serah terima kunci. Proses akhir yang dinanti-nanti. Kamu jangan mau serah terima kunci kalau semuanya belum beres. Lihat baik-baik kondisi rumahmu.

Apakah ada atap yang bocor, adakah ubin yang pecah, apakah kusennya ada yang lapuk, dan sebagainya. Kalau ada silahkan komplain ke developer. Pastikan semuanya sudah oke dan kalau sudah, baru deh serah terima kunci, tentunya semua tanggung jawab atas rumah tersebut sudah berpindah ke kamu.

Hebat!, kamu sudah membaca sampai habis. Silahkan dukung dan bagikan jika bermanfaat sobat semangkamania, terima kasih sudah membaca ya!

Rate Artikel


Komentar Artikel

Perhatian :
Komentar yang masuk akan dimoderasi terlebih dahulu



Contoh : email_saya@gmail.com



Komentar berhasil di-input
Error!

Artikel Lainnya


Artikel Terbaru


Media Sosial